pemerintahan

Mundurnya Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2: Ini Penyebabnya

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB
Pemkab Rembang Buka Lowongan PPPK Teknis 1.287 Formasi, Catat Alokasi dan Unit Penempatan

suararembang.com - Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang awalnya dijadwalkan berlangsung lebih awal, kini diundur menjadi tanggal 15 Januari 2025.
 
Keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang baru saja diterbitkan. Hal ini tentu mengundang perhatian banyak pihak, terutama bagi calon peserta yang telah mempersiapkan diri.

Alasan Penundaan Pendaftaran PPPK Tahap 2

Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, penundaan ini disebabkan oleh dua faktor utama yang bersifat nasional.

Baca Juga: 1.098 Peserta Lolos Seleksi PPPK Tahap I di Rembang, Formasi Guru Masih Tunggu Hasil BKN

Salah satu faktor utama adalah banyaknya tenaga non-ASN yang masih terdaftar dalam database BKN, namun belum melamar pada seleksi PPPK Tahap 1.

“Akhirnya mereka oleh BKN didorong untuk ikut melamar di seleksi tahap 2,” kata Ichwan dalam keterangannya pada Jumat, 10 Januari 2025. Hal ini menjadi salah satu alasan mendasar penundaan pendaftaran PPPK Tahap 2.

Selain itu, terdapat juga sejumlah tenaga non-ASN yang sebelumnya memilih untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, meskipun mereka tercatat dalam database BKN.

Secara aturan, mereka yang mengikuti seleksi CPNS tidak dapat mendaftar untuk seleksi PPPK dalam periode yang sama.

Namun, BKN memutuskan untuk memberikan pengecualian bagi tenaga non-ASN yang sudah terlanjur mengikuti seleksi CPNS 2024, dengan memberikan mereka kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

“Dengan alasan-alasan tersebut, akhirnya jadwal seleksi PPPK tahap 2 diundur,” ungkap Ichwan lebih lanjut.

Baca Juga: Daftar 54 Nama Peserta Lolos CPNS 2024 Pemkab Rembang

Kondisi di Kabupaten Rembang

Meski penundaan ini berlaku secara nasional, kondisi di Kabupaten Rembang sedikit berbeda. Menurut Ichwan, di Kabupaten Rembang tidak ada tenaga non-ASN yang terdaftar dalam kedua kategori tersebut, yakni yang belum melamar pada seleksi PPPK Tahap 1 atau yang terlibat dalam seleksi CPNS 2024.

Namun, meskipun demikian, tantangan lain tetap ada. Mayoritas tenaga non-ASN di Kabupaten Rembang ternyata tidak memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal ini disebabkan banyaknya tenaga non-ASN yang sudah memasuki usia pensiun.

“Di Rembang itu kebanyakan non-ASN yang sudah memasuki usia batas pensiun, yaitu di atas 57 tahun. Meskipun mereka terdaftar dalam database BKN, secara aturan mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” tambah Ichwan.

Baca Juga: Viral! Pengantin di Rembang Tinggalkan Resepsi Demi Ikut Tes CPNS

Penundaan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 yang semula dijadwalkan lebih awal, kini diundur hingga 15 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN tetapi belum melamar pada seleksi tahap 1 atau terlanjur mengikuti seleksi CPNS 2024.**

 
 

 

Tags

Terkini