suararembang.com – Kabupaten Rembang mencatatkan pencapaian penting dalam transformasi digital.
Enam desa berhasil memenuhi klasifikasi digitalisasi pemerintah desa, menurut hasil penilaian yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Rembang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) serta Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pemkab Rembang Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Hukum Kepala Desa Pangkalan
Tiga desa di Kecamatan Kaliori—Pantiharjo, Kuangsan, dan Banggi—menjadi yang pertama memenuhi kriteria pada penilaian yang berlangsung di aula Dinpermades Rembang, Kamis (9/1).
Hasil ini menunjukkan kesiapan desa-desa tersebut dalam menghadapi era digital untuk pelayanan publik dan pengembangan ekonomi lokal.
Penilaian Ketat Berdasarkan Kategori
Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Desa Dinpermades Rembang, Bambang Priyantoro, menjelaskan bahwa dari sembilan desa yang diusulkan, enam desa telah dinilai.
Baca Juga: Desa Dasun Dinobatkan Sebagai Desa Budaya 2024: Inspirasi dari Keberagaman Lokal
Penilaian ini meliputi kategori Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital dengan rentang nilai tertentu, yaitu:
Inisiasi: 10–40 poin
Berkembang: 41–70 poin
Maju: 71–90 poin
Digital: 91–100 poin
“Tiga desa telah dinilai pada tahun 2024, yakni Desa Sambian, Dresi Wetan, dan Punjulharjo. Sementara tiga lainnya baru dinilai tahun 2025,” ungkap Bambang pada Jumat (10/1).