suararembang.com – Pemerintah Kabupaten Rembang akhirnya mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini menandai babak akhir perjalanan panjang seleksi CPNS yang penuh persaingan.
Baca Juga: 6 Penerima Beasiswa Pemkab Rembang Lolos Seleksi CPNS 2024
Dalam proses seleksi ini, sebanyak 102 pelamar dinyatakan tidak lulus. Meski ada satu pelamar yang mencoba mengajukan sanggahan terhadap hasil integrasi nilai SKD-SKB, sanggahannya ditolak.
Hasil sanggahan tersebut dapat dilihat langsung melalui akun masing-masing peserta di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: 4 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Rembang Belum Terisi, Apa Penyebabnya?
Sementara itu, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kabupaten Rembang Formasi Tahun 2024 telah dicantumkan dalam pengumuman resmi Pemkab Rembang.
Peserta yang lulus diwajibkan mengikuti proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) secara elektronik.
Baca Juga: Daftar 54 Nama Peserta Lolos CPNS 2024 Pemkab Rembang
Berdasarkan arahan dari Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, peserta perlu segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Bagi peserta yang lolos, tahapan ini menjadi langkah terakhir menuju penetapan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi lebih lengkap bisa diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Rembang.
Pengumuman ini disambut dengan antusias oleh peserta yang lulus, sementara mereka yang tidak lolos diimbau untuk tetap semangat dan terus mempersiapkan diri untuk peluang berikutnya. **