pemerintahan

Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Naik 8 Persen, Ini Rinciannya

Senin, 10 Februari 2025 | 16:14 WIB
Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Naik 8 Persen, Ini Rinciannya

suararembang – Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Rembang pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya Rp 97 miliar, anggaran ini naik menjadi Rp 107 miliar, bertambah Rp 10 miliar dibanding tahun lalu.

Peningkatan ini berdampak langsung pada kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, mengonfirmasi adanya tambahan sekitar 8 persen untuk Siltap.

Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah

 

Rincian Gaji Terbaru Kepala Desa dan Perangkat Desa

Setelah penyesuaian, berikut besaran Siltap yang diterima:
✅ Kepala desa: Rp 2.621.000
✅ Sekretaris desa: Rp 2.403.000
✅ Perangkat desa lainnya: Rp 2.184.000

Selain itu, kades juga mendapatkan Siltap ketiga belas sebesar Rp 1 juta. Sedangkan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya masing-masing menerima Rp 750 ribu. Nominal ini masih sama seperti tahun sebelumnya.

Tunjangan BPD Ikut Naik

Selain perangkat desa, tunjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami kenaikan. Rinciannya sebagai berikut:

Tags

Terkini