Prabowo memberikan tenggat waktu bagi mereka yang terlibat dalam korupsi. Jika tidak ada kesadaran, ia menyerahkan tindakan hukum kepada pihak berwenang.
"Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari, ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksa Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan," tambahnya.
Kesadaran Akan Perlawanan dari Pihak Tertentu
Prabowo menyadari bahwa upayanya memberantas korupsi akan menghadapi tantangan. Namun, ia tetap berkomitmen untuk berjuang demi rakyat Indonesia.
"Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia," ujarnya.
Dengan sikap tegas ini, Prabowo mengirimkan pesan jelas bahwa pemerintahannya tidak akan mentolerir praktik korupsi. Ia ingin membangun sistem yang lebih transparan demi kesejahteraan seluruh rakyat. **