pemerintahan

Pemkab Rembang Percepat Pembebasan Lahan Tahap II untuk Pembangunan Embung Kaliombo

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Maryosa

 

suararembang.com - Proses pembebasan lahan tahap II untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Targetnya, seluruh lahan sudah terbebaskan pada triwulan pertama 2025 agar pembangunan fisik embung dapat segera dimulai.

Baca Juga: Jalan Lasem-Sale Jadi Contoh Pemeliharaan Infrastruktur, DPRD Jawa Tengah Apresiasi Masyarakat Rembang

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomitmen untuk membangun embung tersebut pada 2025.

Namun, percepatan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkab Rembang sebelum proyek konstruksi dapat berjalan.

“Awal tahun ini kami harus menyelesaikan pembayaran pembebasan tanah,” ujar Bupati Rembang. 

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Selama Musim Hujan, Pemkab Rembang Mulai Lakukan Penambalan Jalan

Untuk tahap II ini, Pemkab Rembang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 12,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang.

Sebelumnya, tahap I pembebasan lahan telah menyerap anggaran sebesar Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang tanah dengan luas total 9,97 hektare.

“Nanti pembayarannya akan mulai kita bayarkan mungkin di bulan Februari ini,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Maryosa, menargetkan pembebasan lahan tahap II selesai pada triwulan pertama 2025, antara Februari atau Maret.

Tahap ini mencakup 16 bidang lahan dengan luas sekitar 6,65 hektare yang dimiliki oleh 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Di tahap II ini, triwulan I selesai, Februari-Maret. Ini tahapan verifikasi oleh panitia dan BPN,” jelasnya.

Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan panitia tengah melakukan verifikasi lahan.

Halaman:

Tags

Terkini