Setelah proses ini rampung, DPUTARU Rembang akan melaporkan perkembangan pembebasan lahan kepada Kementerian PUPR.
“Berdasarkan review Detail Engineering Design (DED), anggaran pembangunan embung diperkirakan sekitar Rp 35 miliar. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah pembebasan lahan selesai,” tutup Maryosa. **