“Tinggal bagaimana angkanya bisa sedikit dinaikkan dan disesuaikan dengan kalender yang ada. Itu yang akan kita perjuangkan, baik besaran nominalnya maupun jumlah bulannya,” imbuhnya.
DPRD Rembang juga berkomitmen mengakomodasi usulan revisi UU Sisdiknas agar sejalan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen. Sekretariat DPRD akan segera mengirimkan surat rekomendasi ke pemerintah pusat.
“Tadi sudah saya perintahkan Sekretariat DPRD untuk menyusun rekomendasi. Nanti akan saya tanda tangani sebagai pimpinan rapat. Prinsipnya, DPRD dan Pemkab Rembang menyambut baik usulan dari HIMPAUDI,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Agenda DPRD Kabupaten Rembang 17-21 Maret 2025: Pembahasan Raperda, Pokir Hingga Audiensi