JAKARTA, suararembang.com - Mulai April 2025, pemerintah mengalihkan situs resmi untuk mengecek status penerima dan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) ke alamat baru: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Perubahan ini menggantikan situs sebelumnya, pip.kemdikbud.go.id, sebagai bagian dari penyesuaian nomenklatur kementerian dan upaya meningkatkan efisiensi layanan digital.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
-
Pilih menu "Cari Penerima PIP".
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
-
Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi pencairan dana jika data cocok.
Besaran Dana PIP 2025
Besaran bantuan PIP 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Untuk siswa baru dan kelas akhir, nominal bantuan lebih kecil:
SD/SDLB/Paket A: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000
Jadwal Pencairan PIP 2025