REMBANG, suararembang.com - Program nasional Jaksa Masuk Sekolah kembali digelar. Kali ini, giliran SMKN 1 Rembang yang menjadi lokasi kegiatan pada 29 April 2029.
Inisiatif dari Kejaksaan Republik Indonesia ini dirancang untuk mendekatkan dunia hukum kepada generasi muda.
Baca Juga: SMKN 1 Rembang Lolos Semifinal Tekiro Mechanic Competition 2025, Buktikan Kota Kecil Bisa Bersaing!
Sebanyak 20 pelajar aktif mengikuti sosialisasi yang dipandu langsung oleh Kejaksaan Negeri Rembang.
Program ini tidak hanya memberi edukasi hukum, tetapi juga mengajak siswa berdiskusi dan memahami peran jaksa dalam sistem peradilan.
Yusni Febriansyah Efendi, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang, menjelaskan tiga tujuan utama dari kegiatan tersebut.
Baca Juga: Ngabubur-IT 2025: Stand-up Comedy dan Silaturahmi Seru Ala TKJ SMKN 1 Rembang
“Tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini yang pertama memperkenalkan kejaksaan kepada teman-teman pelajar, yang kedua memberikan sosialisasi tentang hukum serta akibat jika melanggar hukum.”
Selain itu, program ini juga bertujuan membentuk generasi muda yang sadar hukum dan kritis terhadap persoalan di sekitarnya.
Dengan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan pelajar mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Amar dan Bintang, Siswa SMKN 1 Rembang Lolos ke Final Olimpiade Jaringan MikroTik 2024
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Salah satunya datang dari Aprilia Setiani, siswa SMKN 1 Rembang, yang mengaku mendapat sudut pandang baru tentang hukum.
“Undang-undang itu ternyata benar, tetapi oknumnya yang menjalankan itu yang salah.”
Artikel Terkait
Ngabubur-IT 2025: Stand-up Comedy dan Silaturahmi Seru Ala TKJ SMKN 1 Rembang