Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Rembang Upayakan Tambah Rombel SMP untuk Tampung Lulusan SD

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 14:38 WIB
Pemkab Rembang tambah rombel SMP untuk tampung lulusan SD yang belum tertampung, solusi lewat Dapodik dan kebijakan pusat.
Pemkab Rembang tambah rombel SMP untuk tampung lulusan SD yang belum tertampung, solusi lewat Dapodik dan kebijakan pusat.

SUARAREMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bergerak cepat menangani persoalan banyaknya lulusan sekolah dasar (SD) yang belum tertampung di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.

Dalam audiensi di Ruang Banggar DPRD Rembang, Selasa (24/6), Pemkab bersama Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP menyepakati penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri.

Baca Juga: Pemkab Rembang Tetapkan Target Rp35 Miliar dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025

Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh kekurangan daya tampung secara keseluruhan. Masalah utama terletak pada distribusi siswa yang tidak merata serta kendala jarak sekolah dari tempat tinggal.

“Di wilayah tertentu ada yang belum mendapat sekolahan, sedangkan di tempat lain justru kekurangan siswa. Secara akumulasi sebenarnya cukup, hanya terhambat oleh jarak,” ujarnya.

Pemkab Rembang saat ini tengah menyiapkan beberapa langkah solusi, antara lain memperpanjang masa pendaftaran dan membuka komunikasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Miftahul Jannah, Mahasiswi Penerima Beasiswa Pemkab Rembang Jadi Wisudawan Terbaik FISIP UIN Walisongo

“Maka dari itu, siswa yang belum mendapat sekolahan harap bersabar. Ini masih dipikirkan untuk mencari jalan keluar. Pendaftaran akan diperpanjang dan akan ada komunikasi dengan pemerintah pusat,” kata Harno.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Supriyadi, menambahkan bahwa hasil audiensi menyepakati penambahan rombel di SMP Negeri 5 Rembang dan SMP Negeri 3 Pamotan. Sekolah lain juga dapat menyusul, bergantung pada hasil inventarisasi dari kepala sekolah masing-masing.

“Nanti menunggu penyampaian dari seluruh kepala sekolah SMP negeri yang ditimbali Pak Bupati. Kami berusaha menambah rombel agar bisa menampung lulusan SD dari berbagai wilayah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penambahan rombel harus melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab perlu mengajukan permohonan pembukaan akses sistem tersebut agar rombel tambahan bisa diinput secara resmi.

“Tetap diperjuangkan, tetapi untuk menambah rombel harus melalui Dapodik. Kita akan konsultasi ke Jakarta,” tandas Supriyadi.

Penambahan rombel ini perlu persetujuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), karena bukan sepenuhnya menjadi kewenangan daerah. Pemkab berharap langkah ini bisa menjadi solusi agar semua lulusan SD di Rembang mendapat tempat di SMP negeri.**

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X