SUARAREMBANG.COM - Kabar gembira bagi para guru ngaji TPQ, Madrasah Diniyah, dan tenaga keagamaan nonformal lainnya di Kabupaten Rembang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan pencairan insentif bagi para guru keagamaan ini akan dimulai kembali pada Agustus 2025.
Baca Juga: Guru TK Punya Peran Penting Bangun SDM Tangguh Sejak Usia Dini
Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rembang, Heru Susilo, mengungkapkan bahwa pencairan insentif tahap pertama sebenarnya telah dilakukan pada Maret 2025.
Sebanyak 5.101 guru keagamaan nonformal menerima insentif sebesar Rp360.000 per orang, dengan total anggaran mencapai Rp1,83 miliar.
Namun, pencairan pada bulan-bulan berikutnya sempat tertunda. Penyebabnya adalah penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas nasional.
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, APBD Rembang Tembus Rp 2 Triliun
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/604/SJ tanggal 11 Februari 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
“Dalam proses pencermatan perubahan RKPD dan rencana kerja perangkat daerah Maret sampai Juni 2025, kami mendapatkan arahan untuk menyesuaikan kebijakan. Besaran insentif disesuaikan dari Rp360.000 menjadi Rp300.000 per bulan. Alokasi anggaran juga diubah dari lima bulan menjadi sepuluh bulan,” jelas Heru pada Selasa, 1 Juli 2025.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program hingga akhir tahun.
Saat ini, Bagian Kesra sedang menyusun perubahan Peraturan Bupati Rembang tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.
Peraturan ini akan menjadi dasar hukum pencairan insentif dengan skema baru.
“Setelah Perbup ini ditetapkan dan diundangkan, insentif akan kembali dicairkan paling lambat Agustus 2025. Pencairan akan dilanjutkan secara bertahap hingga akhir Desember 2025,” tambah Heru.
Pemkab Rembang menegaskan komitmennya dalam mendukung guru keagamaan nonformal. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam pembangunan karakter dan pendidikan agama di masyarakat.
Artikel Terkait
Pertama Kali Dalam Sejarah, APBD Rembang Tembus Rp 2 Triliun