JAKARTA, suararembang.com - residen Prabowo Subianto resmi memulihkan nama baik dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Langkah tersebut diambil sesaat setelah Presiden tiba di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa Presiden langsung menandatangani surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca Juga: Guru Abdul Muis Dipecat Menjelang Pensiun, Kasus Dana Komite Jadi Sorotan Publik
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangan persnya.
Menurut Dasco, perjuangan masyarakat untuk memulihkan nama baik kedua guru ini sudah berlangsung lama.
Kasus tersebut sebelumnya disampaikan ke DPRD Sulawesi Selatan dan diteruskan ke DPR RI hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.
Dengan terbitnya surat rehabilitasi, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama satu pekan terakhir.
Permohonan rehabilitasi datang dari masyarakat dan lembaga legislatif secara berjenjang.
“Kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.
Ia menambahkan, keputusan Presiden Prabowo menjadi wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memperhatikan, menghormati, dan melindungi mereka.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.
Artikel Terkait
Guru Abdul Muis Dipecat Menjelang Pensiun, Kasus Dana Komite Jadi Sorotan Publik