Senin, 22 Desember 2025

Zonasi dan Ujian Sekolah Bakal Dihapus, Ini Bocoran Detailnya!

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia pada 2026 mendatang. (Unsplash.com / Unseen Studio)
Ilustrasi Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia pada 2026 mendatang. (Unsplash.com / Unseen Studio)

suararembang.com - Dunia pendidikan Indonesia bakal mengalami perubahan besar!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan resmi dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah. 

Baca Juga: Hilang Lalu Muncul Kembali, Intip 4 Fakta Terkini Ujian Nasional yang Bakal Hadir di 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen

Langkah ini disebut sebagai terobosan revolusioner untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan responsif.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," tegas Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Tak hanya ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru yang telah dirumuskan.

Namun, Abdul Mu'ti meminta masyarakat bersabar hingga peraturan baru resmi diumumkan.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.

Sistem Baru Menanti Finalisasi

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa konsep penghapusan istilah ujian telah selesai disusun.

Peraturan resminya akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ujarnya.

Keputusan akhir terkait sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Menurut Abdul Mu'ti, hasil kajian Kementerian Pendidikan sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," jelasnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X