Menteri Pras berharap keputusan ini membawa rasa keadilan bagi semua pihak, terutama di dunia pendidikan.
“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Indonesia,” tutur Menteri Pras.
Langkah Presiden Prabowo ini mendapat apresiasi luas. Publik menilai keputusan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib pendidik di daerah, sekaligus memperkuat komitmen bahwa negara hadir melindungi guru yang menjadi pilar utama pendidikan nasional.
***