Minggu, 21 Desember 2025

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Photo Author
- Senin, 13 Januari 2025 | 20:45 WIB
Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial)
Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial)

suararembang.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. 

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.33 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

Baca Juga: Celoteh Megawati soal Hasto dan Kinerja KPK

Kehadirannya kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, pada 6 Januari 2025, ia tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menghadiri rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan. 

Sebelum memasuki gedung KPK, Hasto menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum. Ia menegaskan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik KPK.

Selain itu, tim kuasa hukumnya berencana menyerahkan surat terkait pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pimpinan KPK. 

Baca Juga: Respons Jokowi Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto: PDIP Sebut Ada Unsur Politis

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia diduga memberikan uang kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan menginstruksikan Harun Masiku untuk melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. 

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Faktanya

Menanggapi status tersangkanya, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK dan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum dan akan kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan. 

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X