Minggu, 21 Desember 2025

Tren Pariwisata Rembang Awal 2025: Hunian Hotel Turun, Tapi Wisata Tetap Bergerak

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 12:28 WIB
Wisata Rembang Diserbu 266 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025, Karang Jahe Jadi Favorit
Wisata Rembang Diserbu 266 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025, Karang Jahe Jadi Favorit

 

REMBANG, suararembang.com - Perkembangan pariwisata di Kabupaten Rembang pada Januari dan Februari 2025 menunjukkan dinamika menarik.

Berdasarkan data dari BPS Rembang, aktivitas wisata dapat dilihat dari dua indikator utama, yaitu Tingkat Penghunian Kamar (TPK) dan Rata-rata Lama Menginap (RLM).

TPK hotel pada Januari 2025 tercatat sebesar 18,08 persen. Artinya, dari 100 kamar hotel yang tersedia, sekitar 18 kamar terisi setiap malam.

Baca Juga: Wisata Rembang Diserbu 266 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025, Karang Jahe Jadi Favorit

Namun, pada Februari 2025, angka ini menurun menjadi 16,73 persen. Jika dibandingkan secara bulanan, terjadi penurunan sebesar 1,35 poin atau 7,47 persen.

Sementara secara tahunan, terjadi kenaikan 0,77 poin dari Februari 2024 yang hanya 15,96 persen.

RLM tamu hotel juga mengalami penurunan tipis. Pada Januari 2025, tamu menginap rata-rata selama 1,17 malam. Angka ini turun menjadi 1,13 malam pada Februari 2025.

Baca Juga: Pantai Karangjahe Jadi Magnet Wisata Nataru dengan Lebih dari 46 Ribu Pengunjung

Meski begitu, jika dibandingkan Februari tahun sebelumnya yang hanya 1,05 malam, ada peningkatan sebesar 0,08 poin.

Gambar 1 Perkembangan TPK Hotel di Kabupaten Rembang, Januari 2024 - Februari 2025

Menariknya, tamu mancanegara mencatat peningkatan lama menginap sebesar 0,13 poin dibanding bulan sebelumnya. Sebaliknya, tamu domestik mengalami penurunan sebesar 0,04 poin.

Meski angka TPK dan RLM fluktuatif, data ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata Rembang tetap aktif dan bergerak.

Informasi ini penting sebagai dasar kebijakan dan promosi wisata yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: BPS Kabupaten Rembang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X