Minggu, 21 Desember 2025

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terjerat Kasus Gratifikasi, Uang Diduga untuk Fashion Show Anak

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi foto gelaran fashion show. (Unsplash/Michael Lee)
Ilustrasi foto gelaran fashion show. (Unsplash/Michael Lee)

Total Gratifikasi yang Diterima Haniv

Selain dana sponsorship untuk fashion show anaknya, KPK juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi lain dalam bentuk valuta asing senilai Rp6,6 miliar dan deposito di BPR sebesar Rp14 miliar.

“Sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya mencapai Rp21,5 miliar,” pungkas Asep.

Haniv kini dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

***

 

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X