Tidak memiliki izin resmi untuk aktivitas pengemasan.
Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.
Menggunakan minyak non-DMO untuk produksi Minyakita.
Mengemas Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter.
Dalam sidak tersebut, Kementerian Perdagangan menyita 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan 1 liter.
Budi Santoso menegaskan bahwa praktik curang ini menjadi salah satu penyebab utama harga Minyakita tidak kunjung turun di pasaran.
“Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun,” ujar Budi pada 24 Januari 2025.
Jika terbukti bersalah, perusahaan yang terlibat dapat dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha dan hukuman pidana sesuai dengan UU Perdagangan serta UU Perlindungan Konsumen.
Akankah Minyakita Kembali Sesuai Tujuan Awalnya?
Minyakita lahir sebagai solusi bagi masyarakat agar bisa mendapatkan minyak goreng murah dan berkualitas.
Namun, serangkaian kasus penyalahgunaan membuat produk ini semakin jauh dari tujuannya.
Kini, pemerintah tengah berupaya menertibkan kembali distribusi Minyakita agar bisa kembali tepat sasaran.
Akankah langkah ini berhasil? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
***
Artikel Terkait
Benarkah BP Dukung Zionis? Fakta Mengejutkan di Balik Pasokan Minyak ke Israel!