JAKARTA, suararembang.com - Kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, semakin menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa beberapa anggota DPRD OKU menagih imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU, Nopriansyah.
Menurut Setyo, fee proyek tersebut dijanjikan cair sebelum Lebaran 2025. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu, 16 Maret 2025.
Tiga Oknum DPRD Diduga Terlibat
Setyo menyebut tiga anggota DPRD OKU yang menagih imbalan tersebut, yaitu:
Ferlan Juliansyah, anggota Komisi III DPRD OKU
Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU
Fee tersebut dijanjikan akan cair melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang telah direncanakan sebelumnya.
Sembilan Proyek yang Diduga Terlibat
Proyek-proyek tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang disetujui pemerintah daerah. Beberapa di antaranya meliputi:
Rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati
Renovasi kantor Dinas PUPR OKU
Pembangunan jembatan
Perbaikan jalan
Dua Pihak Swasta Ikut Terjerat
Selain tiga anggota DPRD dan Kadis PUPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua pihak swasta juga diduga terlibat dalam kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD