JAKARTA, suararembang.com - Penyanyi Judika akhirnya menanggapi unggahan Ahmad Dhani terkait tuduhan mencuri lagu Dewa 19 dan persoalan pembayaran royalti.
Sebelumnya, pada Jumat, 21 Maret 2025, Ahmad Dhani mengunggah tangkapan layar berisi berita yang menyebutkan bahwa Judika tidak lagi menyanyikan lagu Dewa 19 karena adanya skema direct license. Dalam unggahannya, Dhani menambahkan caption yang menyinggung Judika.
Baca Juga: Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
"Abis nyolong lagu Dewa 19, begitu ditagih ogah bawain lagi, maunya gratisan," tulis Ahmad Dhani.
Sehari setelahnya, Judika merespons dengan mengunggah ulang tangkapan layar dari postingan Dhani. Dalam keterangannya, Judika menegaskan bahwa ia sangat menghormati Ahmad Dhani dan tidak ingin memperpanjang perdebatan.
Judika Anggap Ahmad Dhani Sebagai Panutan
Melalui unggahannya pada Sabtu, 22 Maret 2025, Judika menyebut Ahmad Dhani sebagai sosok yang ia hormati dalam industri musik.
"Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band," tulis Judika.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa perlu membalas kemarahan Dhani.
"Jadi kalau pun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas, karena sesungguhnya dia tahu aku bukan maling yang suka nyolong apalagi maunya gratisan," lanjutnya.
Alasan Judika Tak Lagi Nyanyikan Lagu Dewa 19
Judika menjelaskan bahwa dirinya memilih untuk tidak menyanyikan lagu dari pencipta yang menerapkan skema direct license sampai ada kejelasan hukum.
"Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum, aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license," tulisnya.
Perbedaan pandangan ini berawal dari keputusan Ahmad Dhani yang memilih direct license sebagai metode pembayaran royalti.
Sementara itu, Judika menggunakan jalur pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Artikel Terkait
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar