YOGYAKARTA, suararembang.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia akademik Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menyusul laporan terhadap seorang guru besar yang diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap sejumlah mahasiswi.
Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi UGM, dituding melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya. Dugaan pelecehan itu terjadi dalam sesi bimbingan skripsi hingga diskusi akademik, bahkan di luar lingkungan kampus.
Baca Juga: Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Depresi
Posisi strategis sebagai dosen pembimbing diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.
Laporan pertama diterima UGM pada tahun 2024. Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar kejadian terjadi sejak 2023, dan mungkin lebih awal.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam pernyataannya pada Jumat, 4 April 2025.
"Yang kami periksa adalah saksi dan korban dari kejadian tahun 2023-2024," ungkap Andi. Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus belum menerima laporan resmi untuk kejadian sebelumnya.
Tim investigasi internal telah memeriksa 13 orang saksi dan korban. Ironisnya, beberapa pertemuan yang berujung dugaan pelecehan terjadi di luar area kampus, seperti dalam diskusi kegiatan maupun lomba.
Merespons laporan ini, pihak kampus langsung mencopot Edy dari sejumlah posisi penting, termasuk sebagai Kepala Lab Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center. Penonaktifan tersebut dilakukan sejak pertengahan 2024.
UGM menyatakan bahwa tindakan Edy melanggar Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edy terancam sanksi sedang hingga berat—mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.
Namun karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru besar, keputusan akhir berada di tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Meski begitu, kampus telah mendapat mandat untuk mengambil tindakan awal.
Keputusan resmi terkait sanksi terhadap Edy akan ditetapkan setelah libur Idulfitri. UGM menegaskan fokus utama mereka adalah perlindungan korban dan pencegahan kasus serupa.
“Kami ingin pastikan korban mendapat pendampingan, dan ini tidak terulang lagi,” tutup Andi.
Artikel Terkait
Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Depresi