Masing-masing produk tersebut tercatat memiliki sertifikat halal dari BPJPH dengan nomor registrasi jelas.
Namun kini tengah dalam proses evaluasi ulang karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi.
Temuan ini menjadi peringatan penting bagi konsumen untuk lebih teliti. Jangan hanya mengandalkan label, tetapi periksa juga sumber bahan dan informasi dari situs resmi BPJPH.
BPJPH menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan pencabutan sertifikat jika ditemukan pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehalalan produk harus diverifikasi secara menyeluruh, termasuk dalam pengawasan distribusi dan importasi makanan. ****
Artikel Terkait
Pastikan Halal, Baznas Rembang Latih Juru Sembelih Sesuai Syariat Islam