"Proses hukum terhadap ketiga tersangka terus berjalan," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu 23 April 2025.
Meski berkas perkara sudah diserahkan ke kejaksaan, berkas itu sempat dikembalikan untuk dilengkapi.
Penyidik kini tengah memenuhi petunjuk dari jaksa agar kasus ini segera naik ke tahap selanjutnya.
Kasus kematian Aulia Risma bukan hanya soal perundungan, tapi juga cerminan lemahnya sistem perlindungan terhadap mahasiswa kedokteran.
Kelulusan ZYA di tengah status tersangka makin menambah luka keluarga dan publik yang menanti keadilan.
***
Artikel Terkait
Polda Jabar Tahan Residen Anestesi PPDS Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung