Senin, 22 Desember 2025

BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah dari Peredaran! Cek Daftar dan Cara Menukarnya Sekarang!

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 13:30 WIB
Rp10.000 Tahun Emisi 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Tjut Nyak Dhien)
Rp10.000 Tahun Emisi 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Tjut Nyak Dhien)

Mengetahui informasi tentang pencabutan dan penarikan uang kertas oleh BI sangat penting bagi masyarakat. Hal ini membantu masyarakat untuk menukarkan uang yang sudah tidak berlaku dan menghindari kerugian.

Selain itu, informasi ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memperhatikan uang yang dimiliki. ***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X