REMBANG, suararembang.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia, atau yang dikenal dengan sebutan May Day.
Hari ini bukan sekadar hari libur biasa, melainkan simbol perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut hak-hak mereka, terutama jam kerja yang lebih manusiawi dan kondisi kerja yang adil.
Baca Juga: Marsinah: Simbol Perjuangan Buruh dan Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI
Lalu, mengapa 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Yuk, kita simak bersama sejarahnya!
Sejarah Hari Buruh Internasional
Sejarah Hari Buruh Internasional berawal dari perjuangan kelas pekerja di Amerika Serikat.
Pada abad ke-19, para buruh memiliki waktu rata-rata bekerja sekitar 18-20 jam per hari. Tuntutan untuk memperpendek jam kerja dimulai pada tahun 1884.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886, ketika sekitar 80.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi menuntut delapan jam kerja.
Demonstrasi ini berlanjut hingga 4 Mei 1886 dan dikenal dengan nama Tragedi Haymarket. Peristiwa ini menjadi simbol perjuangan buruh dan ketidakadilan yang mereka alami.
Meskipun berujung tragis, aksi mogok 1 Mei 1886 dan peristiwa Haymarket memiliki dampak yang signifikan.
Opini publik mulai menyoroti kondisi kerja yang buruk dan tuntutan buruh akan jam kerja yang lebih manusiawi.
Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas terhadap perjuangan tersebut.
Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, Hari Buruh mulai ditetapkan sebagai hari libur nasional pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.
Artikel Terkait
Marsinah: Simbol Perjuangan Buruh dan Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI