Peringatan Hari Buruh di Indonesia biasanya diwarnai dengan berbagai kegiatan seperti aksi damai, seminar, dan kegiatan sosial lainnya.
Pada tahun 2025, Hari Buruh jatuh pada hari Kamis, 1 Mei 2025.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri juga menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Makna Hari Buruh
Hari Buruh bukan hanya sekadar hari libur, tetapi juga merupakan momen untuk merefleksikan serta mengenang perjuangan para buruh dalam meraih hak-haknya, seperti hak untuk mendapat perlindungan, penghargaan, dan kondisi kerja yang layak.
Hari ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya martabat dan kesejahteraan para pekerja dalam berbagai sektor.
Seiring berjalannya waktu, perjuangan buruh membuahkan hasil yang signifikan.
Di banyak negara, undang-undang ketenagakerjaan telah mengatur jam kerja, upah minimum, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak untuk berserikat dan melakukan negosiasi kolektif.
Namun, tantangan bagi pekerja di era modern tetap ada dan bahkan muncul dalam bentuk baru. **
Artikel Terkait
Marsinah: Simbol Perjuangan Buruh dan Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI