Senin, 22 Desember 2025

Pengembalian Dana Haji Furoda 2025 Tergantung Travel, Ini Penjelasan Menag

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 19:30 WIB
Foto ilustrasi jemaah di dalam Masjidil Haram. (Unsplash/hardiman hardiman)
Foto ilustrasi jemaah di dalam Masjidil Haram. (Unsplash/hardiman hardiman)

SUARAREMBANG.COM - Kabar terkait visa haji furoda 2025 menjadi sorotan, khususnya bagi calon jemaah yang telah membayar biaya perjalanan.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun ini. Hal ini tentu berdampak langsung pada calon jemaah yang mendaftar melalui jalur non-reguler ini.

Baca Juga: Banyak Visa Jemaah Furoda Belum Terbit saat Sudah Mepet Waktu Puncak Haji, AMPHURI: Penerbitan Visa Otoritas Arab Saudi

Haji furoda dikenal sebagai jalur khusus di luar kuota nasional. Visa ini diterbitkan langsung oleh otoritas Arab Saudi tanpa campur tangan pemerintah Indonesia.

Setiap tahunnya, jumlah visa furoda tidak bisa dipastikan karena tergantung kebijakan pemerintah Saudi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tahun ini terdapat banyak aturan baru dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Mabit di Muzdalifah, Rangkaian Wajib Haji Usai Wukuf di Arafah

Aturan-aturan tersebut dibuat untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji, termasuk dalam hal pemberian visa.

“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun kali ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia ditetapkan untuk menertibkan haji ini,” ungkap Menag dalam konferensi pers di Makkah, 4 Juni 2025.

Karena visa haji furoda diurus oleh pihak swasta, maka pengembalian dana juga menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Baca Juga: Salah Satu Rangkaian Wajib Berhaji, Ini Ibadah yang Dilakukan Jemaah Haji di Mina pada 10 Zulhijjah Usai Wukuf di Arafah

Menag menegaskan bahwa pemerintah tidak berwenang mengatur pengembalian dana jemaah yang gagal berangkat melalui jalur ini.

“Pengembalian uang saya kira itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa di era globalisasi, transaksi keuangan bersifat lintas negara dan sangat cepat. Oleh karena itu, komunikasi antara jemaah dan penyelenggara perlu diperkuat.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X