SUARAREMBANG.COM - Deddy Corbuzier resmi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan tersebut disampaikan pada 8 Mei 2025, tak lama setelah Deddy diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.
Jumlah kekayaan yang tercatat mengejutkan publik. Total harta Deddy sebelum dikurangi utang mencapai Rp 972,7 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp 19,7 miliar, total kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp 953 miliar, atau mendekati Rp 1 triliun.
Aset Properti, Kendaraan, dan Investasi
Berdasarkan laporan LHKPN, Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan, yang tersebar di Tangerang dan Medan, dengan nilai total mencapai Rp 66,5 miliar.
Baca Juga: Ramai soal LHKPN Witiarso Utomo Usai Lamborghini Dinaiki Gus Iqdam
Dari sektor otomotif, ia tercatat memiliki dua mobil mewah, yakni Ford Ranger dan Jeep Rubicon, dengan nilai gabungan Rp 2,1 miliar.
Namun, yang paling menarik perhatian adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 496 miliar, serta surat berharga yang mencapai Rp 386 miliar. Selain itu, Deddy juga menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp 21,6 miliar.
LHKPN Deddy Corbuzier menjadi pembicaraan publik karena jumlah kekayaannya yang fantastis.
Apalagi, Deddy dikenal sebagai publik figur yang berasal dari industri hiburan dan baru masuk ke lingkaran pejabat negara.
Dalam wawancaranya, Deddy mengatakan, “Saya tidak merasa harus menyembunyikan apa pun. Transparansi itu penting,” ujarnya saat diwawancarai media nasional.
Laporan kekayaan Deddy Corbuzier lewat LHKPN menampilkan gambaran keuangan yang terstruktur dan transparan.
Kekayaan nyaris Rp 1 triliun menandakan akumulasi usaha, investasi, dan diversifikasi aset yang cermat.
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Resmi Jadi Stafsus Menhan: Ini Gaji dan Tunjangannya di Tengah Efisiensi Anggaran