suararembang.com - Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) menjadi sorotan publik.
Banyak pihak menilai pelantikan ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas, mengungkapkan alasan di balik pemilihan Deddy.
Baca Juga: Resmi Dilantik! Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Ini Perannya
Menurutnya, Deddy memiliki pengaruh besar di media sosial dan keahlian dalam komunikasi publik.
"Termasuk media sosial dan keahliannya dalam komunikasi publik," ujar Frega dalam keterangannya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Deddy dikenal sebagai influencer besar setelah meninggalkan dunia sulap. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan literasi pertahanan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam bela negara.
Baca Juga: Dilema Gus Miftah: Sunhaji Belum Ikhlas, Deddy Corbuzier Dukung Pengunduran Diri
Berapa Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan?
Sebagai stafsus Menhan, Deddy kini berstatus pejabat negara. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024, gajinya setara dengan pejabat eselon I, yaitu berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan.
Selain gaji pokok, ia juga menerima tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018. Sebagai stafsus di kelas jabatan 16, ia berhak atas tunjangan sebesar Rp20.695.000 per bulan. Jika ditotal, penghasilannya mencapai Rp24.575.400 hingga Rp27.068.200 per bulan.
Pendapatan dari YouTube
Sebelum bergabung dengan pemerintahan, Deddy adalah salah satu YouTuber terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Social Blade per 11 Februari 2025, kanal YouTube-nya, Close The Door, ditonton sekitar 2,8 juta kali per hari. Estimasi pendapatannya berkisar antara US$693 - US$11,1 ribu atau setara dengan Rp11,3 juta - Rp181,6 juta per hari (kurs Rp16.360 per US$).
Secara tahunan, kanalnya menghasilkan pendapatan sekitar US$249,4 ribu – US$4 juta atau sekitar Rp4 miliar – Rp65,5 miliar per tahun. Jumlah subscriber-nya kini telah mencapai 24 juta.
Menanggapi pelantikan ini, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa pengangkatan stafsus bertujuan memperkuat komunikasi publik dalam sektor pertahanan.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," ujar Sjafrie melalui unggahan di Instagram pada Selasa, 11 Februari 2025.**
Artikel Terkait
Resmi Dilantik! Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Ini Perannya