Minggu, 21 Desember 2025

Bantuan Sosial Upah BSU Rp600 Ribu Cair Lagi! Begini Cara Cek Online Lewat HP, Gampang Banget

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
Para pengemudi ojek online mengungkapkan kesan bahagianya untuk pertama kali mereka dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H secara lansung bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara
Para pengemudi ojek online mengungkapkan kesan bahagianya untuk pertama kali mereka dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H secara lansung bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara

SUARAREMBANG.COM - Kabar gembira untuk para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu di tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Belum Punya Rekening Bank untuk BSU Rp600 Ribu? Ini Cara Daftarnya Online, Langsung Jadi!

Untuk tahu apakah kamu termasuk penerima, kamu cukup cek BSU 2025 secara online lewat HP, tanpa harus datang ke kantor. Prosesnya cepat dan gratis!

Cara Cek BSU Rp600 Ribu Lewat Situs BPJS

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah mengecek status penerimaan lewat situs resmi BPJS:

Baca Juga: Jadwal dan Besaran BSU Ketenagakerjaan 2025: Siapa Saja yang Berhak dan Kapan Cair?

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Hasilnya akan langsung tampil:

Jika lolos, kamu masuk daftar calon penerima BSU

Jika belum, kamu akan mendapat notifikasi status

Alternatif: Cek Lewat Aplikasi JMO di HP

Kalau kamu lebih nyaman lewat aplikasi, gunakan JMO (Jamsostek Mobile):

1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X