Atas perbuatannya, Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan.*
Atas perbuatannya, Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan.*
Artikel Terkait
Uya Kuya Ungkap Perundungan Brutal di PPDS RSHS dan UGM: Dipukul, Dipalak, hingga Rugi Ratusan Juta