Ia juga menjelaskan tanda-tanda pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti tahu yang tetap awet di suhu ruangan hingga dua hari atau makanan yang tampak terlalu putih dan tidak dihinggapi lalat.
“Bagi konsumen untuk mengetahui pangan yang mengandung bahan berbahaya contohnya formalin, kita harus cek apakah pada pangan itu tidak ada lalat, warnanya lebih putih dan memiliki aroma yang lain atau tahu yang tidak rusak dalam suhu ruangan sampai dua hari,” bebernya.
BBPOM dan DPR RI berharap melalui edukasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih pangan aman semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka stunting dan melindungi kesehatan generasi masa depan. ***
Artikel Terkait
Setelah Sebut Telkomsel Kejam karena Hanguskan Sisa Kuota di Depan Dirut, DPR Langsung Ngadu ke Menteri BUMN