Minggu, 21 Desember 2025

Insiden Lucu Pelepasan Balon dan Rumor Ngambeknya Bupati Warnai Pelantikan PPPK Batang Hari

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 18:45 WIB
Foto Ilustrasi - Pelantikan PPPK di kabupaten Batang Hari diwarnai kejadian lucu pelepasan balon di udara. (Unsplash/Sagar Patil)
Foto Ilustrasi - Pelantikan PPPK di kabupaten Batang Hari diwarnai kejadian lucu pelepasan balon di udara. (Unsplash/Sagar Patil)

BATANG, suararembang.com – Pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada Senin, 14 Juli 2025, sempat diwarnai kejadian menggelitik.

Momen seremonial yang digelar meriah itu mendadak heboh saat peserta melepas balon udara lebih awal dari yang dijadwalkan.

Baca Juga: Terkuak! Begini Prosedur Penanganan Pelanggaran Etik ASN, Termasuk Kasus PPPK Rembang

Video kejadian tersebut viral usai diunggah ulang oleh akun TikTok @infobatangharii pada hari yang sama.

Dalam video yang beredar luas itu, tampak suasana pelantikan yang berubah menjadi ramai saat balon-balon dilepaskan secara serentak tanpa aba-aba resmi dari panitia.

Rupanya, kesalahan terjadi akibat salah paham di antara para pegawai.

Baca Juga: 1.216 PPPK Rembang Dievaluasi, Siap-Siap Kontrak Bisa Diputus!

Mereka mengira instruksi untuk berfoto bersama adalah sinyal pelepasan balon.

Hal ini pun mendapat perhatian langsung dari Bupati Batang Hari yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, pemandu acara terdengar mencoba mengatur ulang situasi.

"Itu bukan aba-aba untuk melepas balon, tapi foto bersama," ujar pemandu acara dalam video yang beredar, menegaskan bahwa instruksi belum diberikan.

Meskipun insiden tersebut membuat momen pelepasan balon menjadi kurang teratur, suasana pelantikan tetap berjalan lancar dan penuh semangat.

Netizen pun ramai memberikan komentar, sebagian menyebutnya sebagai momen lucu yang membuat acara menjadi lebih berkesan.

"tapii bagus koo foto passs nerbangin balon, kalo kameramennya cerdas yaaa," ucap warganet @Se****mt.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X