Senin, 22 Desember 2025

5 Fakta 18 Agustus 2025 Libur Apa? Jangan Sampai Salah Kaprah

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa saat ini masih dilakukan koordinasi terkait surat keputusan bersama (SKB) untuk penetapan libur 18 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa saat ini masih dilakukan koordinasi terkait surat keputusan bersama (SKB) untuk penetapan libur 18 Agustus 2025.

Kebijakan libur pada 18 Agustus 2025 disesuaikan dengan aturan perusahaan masing-masing.

Ada kantor yang memberi libur mengikuti pemerintah, tetapi ada juga yang tetap masuk kerja.

5. Tujuannya untuk Rayakan HUT RI ke-80

Pemerintah menambahkan cuti bersama ini dengan alasan khusus, yaitu untuk memberi kesempatan masyarakat lebih leluasa merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia.

Dengan adanya cuti bersama, perayaan tidak hanya berlangsung pada 17 Agustus, tetapi juga bisa berlanjut keesokan harinya.

Jadi, jika ada yang bertanya “18 Agustus 2025 libur apa?”, jawabannya jelas: hari cuti bersama, bukan libur nasional.

Masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar rehat sejenak setelah merayakan hari besar bangsa.

***

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X