JAKARTA, suararembang.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer atau sering disapa Noel ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025 lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Baca Juga: Wamenaker Tertangkap OTT KPK, Istana Sebut Korupsi Seperti Penyakit Stadium 4
KPK menangkap Noel bersama 10 tersangka lainnya dan langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Lantas, apa sebenarnya alasan KPK menetapkan Noel sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan kerja Kemenaker? Berikut ulasan selengkapnya:
1. Diduga Terima Aliran Dana Rp3 Miliar
Ketua KPK, Setyo Budianto menuturkan, Wamenaker RI itu menerima aliran dana Rp3 miliar dari kasus pemerasan K3 tersebut.
Baca Juga: Update KPK soal OTT Wamenaker: 14 Orang dan 22 Unit Kendaraan Telah Diamankan
"Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Selain Noel, pejabat Kemenaker lainnya juga turut menikmati uang dari pemerasan tersebut. Ada pula yang menerima berupa bentuk barang kendaraan.
"HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa unit kendaraan roda empat," ungkap Setyo.
2. Sempat Minta Amnesti ke Prabowo
Setelah pengungkapan kasus tersebut Noel lalu digiring aparat dari Gedung KPK, Wamenaker di Kabinet Merah Putih itu sempat mengutarakan permintaan pertolongan hukum berupa amnesti kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Adapun, amnesti adalah pengampunan dari negara yang menghapuskan akibat hukum pidana terhadap individu atau kelompok.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel di Gedung KPK, pada hari yang sama.
Noel bahkan sempat meminta maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat RI setelah dirinya terlibat sebagai tersangka kasus pemerasan di Kemenaker.
Artikel Terkait
Wamenaker Tertangkap OTT KPK, Istana Sebut Korupsi Seperti Penyakit Stadium 4