Minggu, 21 Desember 2025

Hacker Bjorka Ditangkap: Jejak Dark Web Terungkap dan Motif Pemerasan Terbongkar

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Hacker Bjorka ditangkap – jejak dark web, motif pemerasan 4,9 juta data, dan fakta di balik penangkapan WFT (22).
Hacker Bjorka ditangkap – jejak dark web, motif pemerasan 4,9 juta data, dan fakta di balik penangkapan WFT (22).

Ia disebut tidak lulus SMK dan belajar ilmu TI secara otodidak melalui komunitas daring.

Aktivitasnya dilakukan dari rumah tanpa pekerjaan tetap. 

Pihak kepolisian menyebut motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. Untuk setiap transaksi, WFT mengaku bisa memperoleh uang puluhan juta rupiah, tergantung pembeli data. 

Tersangka Dijerat UU ITE dan Perlindungan Data

WFT kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai beberapa pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 46 juncto Pasal 30, dan Pasal 48 juncto Pasal 32.

Selain itu, ada juga pasal dalam UU Perlindungan Data Pribadi yang dapat diterapkan. Ancaman pidana maksimal mencapai 12 tahun penjara. 

Polda Metro menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk memastikan sumber data dan jaringan belakang pelaku.

Perangkat digital seperti komputer dan ponsel pelaku disita sebagai barang bukti. 

Dampak dan Pelajaran dari Penangkapan

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi banyak pihak — lembaga keuangan, perusahaan data, dan masyarakat umum — agar semakin waspada terhadap keamanan data pribadi.

Kasus ini menyoroti bagaimana peretasan data dan jual beli data ilegal bisa tumbuh di ruang gelap digital.

Pihak berwenang diharapkan memperkuat regulasi cyber, mengawasi forum gelap, dan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Masyarakat pun sebaiknya mengambil tindakan antisipatif: mengganti kata sandi secara rutin, menggunakan otentikasi ganda, dan memeriksa kebocoran data melalui layanan pengecekan terpercaya.

****

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X