Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar, Diserahkan ke PT Timah

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Kejagung menyita 42.000 ton mineral dari kasus korupsi timah Tamron Aon senilai Rp216 miliar, diserahkan ke PT Timah.
Kejagung menyita 42.000 ton mineral dari kasus korupsi timah Tamron Aon senilai Rp216 miliar, diserahkan ke PT Timah.

Diserahkan ke Negara dan Dikelola PT Timah

Pihak Kejagung memastikan bahwa seluruh aset sitaan tersebut akan diserahkan ke negara dan dikelola oleh PT Timah Tbk.

Langkah ini diambil agar aset hasil kejahatan dapat tetap bernilai ekonomis serta membantu memulihkan kerugian negara.

“Kami berkomitmen agar setiap aset yang dirampas tidak hanya diam, tetapi dikembalikan manfaatnya untuk negara dan masyarakat,” jelas Anang.

Pengelolaan aset sitaan oleh BUMN seperti PT Timah dinilai menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemulihan kerugian negara tanpa harus menunggu proses lelang panjang.

Hasil keuntungan dari pengelolaan ini nantinya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya recovery asset.

Kasus Tambang Timah: Luka Lama Industri Mineral

Kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung merupakan salah satu skandal sumber daya alam terbesar dalam satu dekade terakhir.

Kerugian negara akibat praktik tata niaga ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, termasuk dampak kerusakan lingkungan dan potensi hilangnya penerimaan pajak.

Dalam proses hukum, Kejagung telah menjerat puluhan tersangka dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat, pengusaha, hingga pihak swasta yang terlibat dalam rantai pasok timah.

Langkah penyitaan 42 ribu ton mineral ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung serius menindak tuntas kejahatan ekonomi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Harapan Publik terhadap Transparansi

Publik kini menaruh harapan besar pada langkah lanjutan Kejagung dan PT Timah. Transparansi dalam pengelolaan aset sitaan menjadi kunci agar publik tidak hanya melihat penegakan hukum, tetapi juga hasil nyata dalam pemulihan ekonomi negara.

Jika pengelolaan mineral sitaan ini berjalan transparan dan efisien, negara bukan hanya menutup kerugian, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Kasus Tamron Aon menjadi pelajaran penting tentang bagaimana sumber daya alam harus dikelola secara bertanggung jawab, agar kekayaan mineral negeri tidak lagi menjadi lahan korupsi segelintir pihak.

***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X