SIDOARJO, suararembang.com - Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menyisakan luka mendalam bagi publik di Tanah Air, terkhusus bagi para keluarga korban.
Sebelumnya diketahui, bangunan musala bertingkat 3 lantai itu runtuh pada akhir September 2025 lalu.
Baca Juga: Respons Singkat Menkeu Purbaya soal Wacana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai Jatah APBN
Kini, di tengah proses penyelidikan penyebab insiden, wacana perbaikan kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru memantik perdebatan baru.
Perdebatan soal boleh tidaknya APBN dipakai untuk pembangunan ponpes pun sontak menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa hari terakhir.
Terkait hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengaku belum menerima proposal atau arahan resmi terkait wacana tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan, 17 Saksi Sudah Diperiksa
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perbaikan ponpes yang disinyalir akan memakai APBN itu masih sebatas wacana yang bergulir di ruang publik.
“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN) saya belum terima, saya baru baca di media saja,” ujar Purbaya, dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Usut punya usut, rencana ini pertama kali muncul dari pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Dibangun Lagi dengan APBN, Menag Blak-blakan Pesantren Tak Punya Banyak Anggaran
Dody sempat menyebut, pembangunan ulang ponpes dapat menggunakan APBN karena dianggap kondisi darurat.
Tapi langkah tersebut sontak menuai kritik, terutama dari kalangan parlemen yang menyoroti potensi ketimpangan kebijakan dan risiko kecemburuan sosial di antara lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Lantas, bagaimana polemik yang terjadi terkait wacana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
Respons Singkat Menkeu Purbaya soal Wacana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai Jatah APBN