Senin, 22 Desember 2025

Tambahan Penghasilan TPP PNS Pemkab Rembang Naik Tahun Depan, Tertinggi Sampai 19 Juta

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 08:53 WIB
Pemkab Rembang Buka Lowongan PPPK Teknis 1.287 Formasi, Catat Alokasi dan Unit Penempatan
Pemkab Rembang Buka Lowongan PPPK Teknis 1.287 Formasi, Catat Alokasi dan Unit Penempatan

suararembang.com - Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) di Pemerintah Kabupaten Rembang diprediksi mengalami kenaikan tahun 2025.

Hal ini terungkap dari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Rembang bulan November 2024. 

DPRD Kabupaten Rembang akan menyelenggarakan rapat paripurna pada 20 Novembver 2024 yang salah satu agendanya adalah persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil TPP PNS Tahun 2025.

Baca Juga: Ditetapkan Bupati Abdul Hafidz Sejak 8 Januari 2024, Ini Daftar Tambahan Penghasilan PNS TPP Pemkab Rembang Kelas Jabatan 1-15

Tahun 2024, ketentuan tambahan penghasilan PNS Pemkab Rembang tersebut resmi ditetapkan oleh Bupati Abdul Hafidz.

Ketentuan tukin tersebut tertuang di dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2024 yang resmi ditetapkan oleh Bupati Abdul Hafidz pada 8 Januari 2024 lalu.

Lantas, berapakah nominal TPP pegawai di Pemkab Rembang? Simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kegiatan DPRD Kabupaten Rembang 1-20 November 2024

TPP merupakan tunjangan yang diberikan bagi PNS berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja setiap bulan.

TPP dibayarkan di luar gaji pokok yang diterima PNS setiap bulan.

Di sini akan dirincikan nominal TPP PNS di Pemkab Rembang mulai dari kelas jabatan 1-15.

Berdasarkan Perbup No 1 Tahun 2024, berikut daftar TPP PNS di Pemkab Rembang.

Baca Juga: Pemkab Rembang Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, Cek Nama Peserta Lolos di Sini

Sekretaris Daerah kelas jabatan 15: 19.000.000,00
Inspektur kelas jabatan 14: 12.500.000,00
Asisten Sekretariat Daerahkelas jabatan 14: 12.000.000,00
Kepala Dinas/Badan/Satpol PP/Sekretaris DPRD dan Kepala Pelaksana BPBD kelas jabatan 14:  9.000.000,00
Staf Ahli Bupati kelas jabatan 13 8.500.000,00
JF Ahli Utama kelas jabatan 13: 4.500.000,00

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X