Senin, 22 Desember 2025

Tambahan Penghasilan TPP PNS Pemkab Rembang Naik Tahun Depan, Tertinggi Sampai 19 Juta

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 08:53 WIB
Pemkab Rembang Buka Lowongan PPPK Teknis 1.287 Formasi, Catat Alokasi dan Unit Penempatan
Pemkab Rembang Buka Lowongan PPPK Teknis 1.287 Formasi, Catat Alokasi dan Unit Penempatan

Baca Juga: Pemkab Rembang Buka Lowongan Guru 372 Guru, Catat Alokasi dan Unit Penempatan


Kelas Jabatan 12

Camat, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah/Sekretariat DPRD 6.000.000,00
Sekretaris Inspektorat Daerah 5.500.000,00
Sekretaris Dinas/Badan/Satpol PP 4.500.000,00

JF Auditor/PPUPD Ahli Madya 3.600.000,00
JF Ahli Madya sebagai Sub Koordinator 3.000.000,00
JF Ahli Madya 2.500.000,00

Kelas Jabatan 11

Inspektur Pembantu 5.000.000,00
Kepala Bidang pada Dinas/Badan/Satpol PP 4.000.000,00
Sekretaris Kecamatan 3.500.000,00

JF Ahli Madya sebagai Sub Koordinator 2.800.000,00
JF Ahli Madya pada Setda dan Satpol PP 2.500.000,00
JF Ahli Madya 2.000.000,00
JF Guru Ahli Madya yang tidak menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi) 1.400.000,00
JF Guru Ahli Madya yang ditugaskan sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan/atau Kepala Sekolah SD  750.000,00

Kelas Jabatan 10

JF Auditor/PPUPD Ahli Muda 2.500.000,00
JF Ahli Muda sebagai Sub Koordinator 2.600.000,00 
JF Ahli Muda 1.800.000,00

Kelas Jabatan 9

Kasubbag pada Setda 2.600.000,00
Kasubbag pada Inspektorat Daerah 2.550.000,00
Kasubbag/Kasubbid/Kasi pada Dinas/ Badan/Satpol PP/Sekretariat DPRD/ Kecamatan, Kepala UPT, dan Lurah 2.500.000,00

JF Ahli Muda sebagai Sub Koordinator 2.500.000,00
JF Ahli Muda pada Setda dan Satpol PP 1.800.000,00
JF Ahli Muda 1.750.000,00
JF Guru Ahli Muda yang tidak menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi) 1.350.000,00
JF Guru Ahli Muda yang ditugaskan sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan/atau Kepala Sekolah SD  700.000,00

Kelas Jabatan 8

Kasubbag TU pada UPT, Sekretaris Kelurahan dan Kasi pada Kelurahan 2.000.000,00 
JF Ahli Pertama sebagai Sub Koordinator 2.300.000,00
JF Auditor/PPUPD Ahli Pertama  1.900.000,00
JF Ahli Pertama/Penyelia pada Setda dan Satpol PP  1.600.000,00
JF Ahli Pertama/Penyelia  1.550.000,00
JF Guru Ahli Pertama yang tidak menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi) 1.300.000,00

Kelas Jabatan 7

Pelaksana sebagai Sub Koordinator 2.000.000,00
Pelaksana/Calon JF Ahli Pertama/JF Pelaksana Lanjutan pada Setda dan Inspektorat Daerah 1.350.000,00
JF Polisi Pamong Praja Pelaksana Lanjutan 1.350.000,00
Analis Penyidikan, Analis Hasil Penanganan Pelanggaran, dan Analis Keamanan pada Satpol PP 1.350.000,00
Analis Kebakaran pada BPBD 1.350.000,00
Pelaksana/Calon JF Ahli Pertama/JF Pelaksana Lanjutan pada Dinas/Badan/ Satpol PP/Sekretariat DPRD/Kecamatan/ Kelurahan 1.300.000,00
CPNS 1.150.000,00

Kelas Jabatan 6

Pengelola Keamanan dan Ketertiban pada Satpol PP  1.280.000,00
Pranata Pemadam Kebakaran pada BPBD  1.280.000,00
Pelaksana sebagai Sub Koordinator  1.900.000,00
Pelaksana pada Setda dan Inspektorat Daerah  1.280.000,00 
Pelaksana/JF Pelaksana pada Dinas/ Badan/Satpol PP/Sekretariat DPRD/ Kecamatan/Kelurahan  1.250.000,00
CPNS  1.100.000,00

Kelas Jabatan 5

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X