suararembang.com - Survei ubinan adalah kegiatan rutin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang tiga kali dalam setahun.
Program ini bertujuan untuk mengukur produktivitas tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, ubi kayu, kacang tanah, dan ubi jalar per hektar.
Data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Siap-Siap Agenda 10 Tahunan, Sensus Ekonomi 2026
Selain data produktivitas, survei ubinan mencakup informasi penting seperti jenis lahan, metode penanaman dan pemanenan, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), jenis benih, jumlah benih, serta penggunaan pupuk dan pestisida.
Informasi ini membantu memotret kondisi produksi tanaman pangan di lapangan secara lebih detail.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Sektor Pertanian hingga Kelautan Berdaya Lagi
Proses Pengambilan Data Ubinan
Petugas survei mengukur produktivitas menggunakan plot ubinan berukuran 2,5 meter x 2,5 meter.
Setiap plot dipilih secara acak dari petak sampel rumah tangga yang telah ditentukan.
Setelah pengukuran, petugas juga melakukan wawancara untuk melengkapi data pendukung.
Baca Juga: Nilai Ekspor Jawa Tengah Naik 10,56 Persen
Salah satu lokasi survei terbaru dilakukan di Desa Ringin, Kecamatan Pamotan.
Pada 20 November 2024, kegiatan survei di Desa Ringin diawasi langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, bersama Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Bukhori dan Ketua Tim Produksi Pertanian Hadiyanto.
Pengawasan ini memastikan pelaksanaan survei sesuai Standard Operating Procedure (SOP) sehingga data yang dihasilkan berkualitas tinggi dan dapat dipercaya.