suararembang.com - Kabupaten Rembang mencetak sejarah baru dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang untuk pertama kalinya menembus angka Rp 2 triliun.
Pendapatan Daerah Kabupaten Rembang pada tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.009.262.554.829.
Baca Juga: 10 Dinas di Kabupaten Rembang yang Dapat Anggaran Belanja Terbesar Tahun 2025
Target ini telah disesuaikan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Kontribusi pendapatan terbesar masih berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.470.797.265.000 atau sekitar 73,20 persen dari total pendapatan.
Baca Juga: DPRD Rembang Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Signifikan
Pendapatan asli daerah juga menunjukkan peningkatan, terutama dari sektor pajak daerah yang naik menjadi Rp 177.386.000.000.
Pada tahun 2025, belanja daerah Kabupaten Rembang direncanakan sebesar Rp 2.014.262.554.829.
Anggaran belanja ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan di sektor infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi daerah.
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah
Untuk mendukung belanja daerah, pembiayaan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 5.000.000.000. Dana ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Inilah Rincian APBD Kabupaten Rembang Tahun 2025
Pendapatan Daerah 2.009.262.554.829
Pajak daerah 177.386.000.000 8,83%
Artikel Terkait
10 Dinas di Kabupaten Rembang yang Dapat Anggaran Belanja Terbesar Tahun 2025