suararembang.com - Kabupaten Rembang mencatat sejarah baru dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang untuk pertama kalinya melampaui Rp 2 triliun.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 2.009.262.554.829, sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, APBD Rembang Tembus Rp 2 Triliun
Kontribusi terbesar dalam pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat.
Jumlahnya mencapai Rp 1.470.797.265.000 atau sekitar 73,20 persen dari total pendapatan.
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami peningkatan.
Salah satu sumber PAD yang tumbuh signifikan adalah pajak daerah, yang naik menjadi Rp 177.386.000.000.
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah
Belanja Daerah Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi
Untuk tahun 2025, belanja daerah Kabupaten Rembang ditetapkan sebesar Rp 2.014.262.554.829.
Anggaran ini akan dialokasikan ke berbagai sektor prioritas guna mendukung pembangunan daerah. Beberapa fokus utama penggunaan APBD tahun ini meliputi:
Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas umum.
Pelayanan Masyarakat: Peningkatan akses kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Pemberdayaan Ekonomi: Dukungan untuk UMKM, sektor pertanian, dan investasi daerah.
Rincian APBD 2025 Per Organisasi Perangkat Daerah
Berikut adalah rincian anggaran belanja berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rembang tahun 2025.
Artikel Terkait
Pertama Kali Dalam Sejarah, APBD Rembang Tembus Rp 2 Triliun