Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Rembang Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Signifikan

Photo Author
- Kamis, 28 November 2024 | 08:40 WIB
DPRD Rembang Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Signifikan
DPRD Rembang Setujui KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Signifikan

suararembang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang pada Senin (25/11).

Baca Juga: DPRD Rembang Setujui Pembahasan 6 Raperda Non-APBD

Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, menjelaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menunjukkan peningkatan signifikan.

Pendapatan daerah yang awalnya dianggarkan sebesar Rp1,641 triliun, kini naik menjadi Rp2,926 triliun setelah pembahasan. Artinya, ada tambahan sebesar Rp367 miliar.

Baca Juga: DPRD Rembang Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

“Sedangkan untuk belanja daerah, semula dialokasikan Rp1,671 triliun dan setelah pembahasan meningkat menjadi Rp2,014 triliun, atau bertambah Rp342 miliar,” ujar Nur Purnomo.

Namun, pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya justru mengalami penurunan, dari Rp30 miliar menjadi Rp5 miliar.

Rekomendasi untuk ASN dan PPPK

Dalam rapat tersebut, DPRD Rembang juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Salah satunya adalah evaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2026.

Selain itu, DPRD menyarankan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun dan kemampuan keuangan daerah.

“Rekomendasi ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tambah Nur Purnomo.

Pentingnya KUA-PPAS dalam Proses Penyusunan APBD

KUA-PPAS memegang peranan kunci dalam mewujudkan penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui pedoman KUA, pemerintah daerah dapat lebih terarah dalam mengembangkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X