4. Kemampuan Analisis Data yang Lebih Tinggi
Memberikan dasar yang lebih kuat bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
Cara Mengakses Coretax
Wajib pajak dapat mengakses Coretax melalui situs resmi DJP di www.pajak.go.id/coretaxdjp. Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman Coretax.
2. Centang pernyataan telah membaca informasi penting.
3. Klik menu "Akses Coretax".
4. Masukkan ID pengguna (NIK/NPWP 16 digit) dan kata sandi akun DJP Online.
5. Pilih bahasa yang diinginkan dan masukkan captcha.
6. Klik "Login".
Untuk mengajukan permohonan PKP secara online, pengguna hanya perlu login ke dashboard Coretax dan mengisi formulir yang tersedia.
Jika permohonan diajukan atas nama pihak lain, pengguna harus mengubah peran akses ke pihak tersebut sebelum mengisi formulir. Status pengukuhan dapat dicek melalui menu "My Portal".
Peluncuran Coretax dan Tutup Kas 2024
Peluncuran Coretax menjadi salah satu agenda utama dalam acara Tutup Kas 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Coretax diharapkan menjadi solusi modern untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia, meningkatkan efisiensi layanan, dan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.