Senin, 22 Desember 2025

Ambang Batas Capres Dihapus, Apakah Parliamentary Threshold Juga Akan dDihilangkan?

Photo Author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 21:40 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi

Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa penghapusan ambang batas ini dapat mengarah pada fragmentasi politik yang lebih besar dan potensi pemerintahan yang kurang stabil.

Tanggapan Partai Politik

Keputusan MK ini mendapatkan respons beragam dari partai politik. Beberapa partai menyambut baik penghapusan presidential threshold karena dianggap memberikan kesempatan lebih luas bagi partai kecil untuk berpartisipasi dalam pemilu presiden.

Namun, ada juga yang khawatir bahwa hal ini dapat menyebabkan fragmentasi politik yang lebih besar dan mempersulit pembentukan koalisi pemerintahan yang stabil.Kesimpulan

Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold merupakan langkah signifikan dalam sistem pemilu Indonesia.

Meskipun demikian, parliamentary threshold masih berlaku dengan ketentuan tertentu. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan representasi politik dan memberikan lebih banyak pilihan bagi pemilih dalam pemilu mendatang.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X