Senin, 22 Desember 2025

Panduan Lengkap Surat Izin Mengemudi (SIM): Jenis, Fungsi, dan Dasar Hukumnya

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 19:30 WIB
Panduan Lengkap Surat Izin Mengemudi (SIM): Jenis, Fungsi, dan Dasar Hukumnya
Panduan Lengkap Surat Izin Mengemudi (SIM): Jenis, Fungsi, dan Dasar Hukumnya

SIM B II: Untuk kendaraan dengan gandengan atau kereta yang beratnya lebih dari 1.000 kg.

SIM C: Untuk sepeda motor yang bisa melaju lebih dari 40 km/jam.

SIM D: Untuk pengemudi berkebutuhan khusus atau disabilitas.

 

Dasar Hukum SIM

SIM memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:

UU Nomor 2 Tahun 2002

Pasal 14 ayat (1) huruf b

Pasal 15 ayat (2) huruf c

PP Nomor 44 Tahun 1993

Pasal 216

 

Apa Jadinya Kalau Tidak Punya SIM?

Mengemudi tanpa SIM berisiko terkena denda atau sanksi hukum. Selain itu, kamu juga tidak terlindungi secara hukum jika terjadi kecelakaan.**

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X