Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan pemasangan tanda peringatan bertuliskan "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China di setiap pos pemeriksaan imigrasi.
Selain itu, mereka juga berharap pemerintah Indonesia melarang agen perjalanan China menyarankan wisatawan memberi uang kepada petugas imigrasi sebagai "pelicin" saat pemeriksaan di bandara.
Pemerintah kini tengah berupaya membersihkan sektor imigrasi dari praktik pungli demi menjaga citra Indonesia di mata dunia.***