suararembang.com – Polemik harga dan distribusi gas LPG 3 kg terus menjadi sorotan.
Pemerintah sempat mewacanakan regulasi yang membatasi distribusi hanya sampai pangkalan, tanpa pengecer.
Hal ini memicu antrean panjang di berbagai daerah karena masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon.
Baca Juga: Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Lagi? Ini Kata Pemerintah
Namun, setelah terjadi keresahan, pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg dengan pengawasan ketat.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan gas subsidi tetap merata.
Pemerintah Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Presiden Prabowo mengambil langkah cepat dengan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Pemerintah memutuskan untuk kembali mengaktifkan pengecer dalam distribusi LPG 3 kg.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa selain mengizinkan pengecer berjualan, pemerintah juga akan menertibkan mekanisme distribusi.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Dasco, Selasa (4/2).
Bahlil Lahadalia Sidak Harga Gas di Riau
Untuk memastikan harga tetap sesuai aturan, Bahlil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan gas di Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2). Ia menemukan harga LPG 3 kg di pangkalan masih dalam batas wajar, yakni Rp18.000 per tabung.
"Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli," ujar Bahlil.
Namun, ia juga menemukan pengecer menjual LPG hingga Rp22.000 per tabung. Pengecer mengaku mendapatkan gas dengan harga Rp20.000 dari pangkalan, sehingga menjual dengan harga lebih tinggi.
Artikel Terkait
Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Lagi? Ini Kata Pemerintah